Senin, 17 Januari 2011

Humala's Case is FULL of FABRICATION

Pengacara Humala Menilai Kasus Kliennya Penuh Rekayasa
(Attorney of Defendant Humala said his client case Full of Fabrication)
Rabu, 12 Januari 2011 00:11 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Jhonson Panjaitan, kuasa hukum terdakwa kasus mafia pajak, Humala Napitupulu, menyatakan kasus kliennya yang juga merupakan rekan Gayus Tambunan saat di Direktorat Pajak, syarat dengan rekayasa. Polri dinilai membelokkan fakta terkait kasus pengemplang pajak PT Surya Alam Tunggal.

Hal itu diungkapkan Jhonson seusai sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Humala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1) siang. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Mabes Polri Kombes Firli.

Dalam keterangannya, saksi ternyata tidak mengetahui kasus masalah pengemplang pajak PT Surya Alam Tunggal yang menjerat terdakwa Humala. Firli membuat berita acara perkara kasus Humala hanya berdasarkan dari pernyataan Gayus yang dijadikan dasar pemeriksaan. Bukan berasal dari hasil penyelidikannya.

Jhonson mengaku kecewa karena fakta persidangan dari hasil keterangan saksi yang juga merupakan mantan tim independen, membelokkan fakta. Menurut Jhonson, kasus terdakwa Humala merupakan kasus yang direkayasa. Sebelumnya, saksi lainnya menyatakan bahwa kasus pengemplang pajak PT Surya Alam Tunggal adalah kasus yang direkayasa untuk menjerat Gayus. Dan Humala tidak terlibat.(DSY)

Selasa, 04 Januari 2011

MAFIA at National Police Headquarters: SAT Inc. case sacrificed humala who is not quilty

Senin, 03/01/2011 19:57 WIB
Gayus Bersaksi untuk Humala, Pengacara Sebut Ada Mafia di Mabes Polri 
(Gayus testified for Humala, humala's attorney said there is mafia at national police headquaters) 
Ari Saputra – detikNews

Jakarta - Usai membaca pembelaan (pledoi), Gayus bersaksi untuk rekan sejawatnya, Humala Napitupulu. Kesaksian Gayus cukup meringankan Humala karena meyebut perkara yang membelit Humala hanya perkara jadi-jadian.Sementara itu pengacara Humala menyebut Mabes Polri sebagai tempat mafia. Sebab, keterangan Gayus menunjukkan terdapat rekayasa sejak kasus ini di penyidik Mabes Polri.
"Kasus SAT kecil, Yang Mulia Hakim. Hanya 400 juta. Karena ini perkara jadi-jadian. Banyak kasus saya ungkapkan tetapi ini yang jadi diledakkan," kata Gayus di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (3/1/2011).

Menurut Gayus, dakwaan jaksa yang menilai pengembalian pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) merugikan negara dianggap tidak benar. Sebab, kata Gayus, pengembalian pajak sudah sesuai aturan yang berlaku. Pengembalian itu sudah disetujui oleh Direktur Keberatan dan Banding hingga Dirjen Pajak saat itu, Darmin Nasution.

"Setelah saya telaah, saya rekomendasikan secara berjenjang. Saya ajukan ke Pak Humala sebagai penelaah. Saya ajukan ke kepala seksi, setuju. Ke Kasubdit setuju. Ke direktur Bambang Heru tidak langsung setuju. Berkas dikembalikan lagi. Saya penuhi. Saya berikan lagi ke Direktur baru disetujui. Sampai ke Dirjen ditandatangan," ucap Gayus.

Lalu kenapa Humala terseret kasus Gayus ?

"Terus terang saya sakit hati ke Bambang Heru. Saya ikuti alur penyidik untuk membidik Bambang Heru. Humala tidak tahu apa-apa," ucap Gayus.

Menurut pengacara Humala, Johnson Panjaitan, keterangan Gayus memperjelas posisi kliennya.

"Bukan meringankan, ini memperjelas bahwa ada rekayasa mabes polri. Posisi Humala sekarang sengsara.
Tidak pernah melakukan tapi sampai akan terbawa sampai kapan," tukas Johnson usai sidang."Saya mempertanyakan independensi mabes Polri. Artinya mafia itu di Mabes Polri. Saya ngomong blak-blakan saja," tantang Johnson.
http://www.detiknews.com/read/2011/01/03/195705/1538430/10/gayus-bersaksi-untuk-humala-pengacara-sebut-ada-mafia-di-mabes-polri?n991102605


Gayus Kesal 'Dikadali' Penyidik Kasus SAT
Oleh: Renny Sundayani
Nasional - Senin, 3 Januari 2011 | 18:17 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Gayus Tambunan menyesal mengikuti alur penyidikan agar bisa menjerat Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Bambang Heru Ismiarso, dalam perkara PT Surya Alam Tunggal (PT SAT).
Sebab, bukannya Bambang Heru yang ditangkap dan ditahan, malah Gayus dan Humala Napitupulu yang ditahan dan didakwa.

"Saya bersumpah demi Tuhan, demi ibu yang melahirkan saya serta anak saya yang sangat saya sayangi bahwa keberatan PT SAT 1.000 persen telah sesuai prosedur, Humala tidak tahu apa-apa namun ditahan dan dipecat," ungkap Gayus dalam pembacaan nota pembelaan dipersidangan PN Jaksel, Senin (3/1/2011).

Terangkatnya kasus PT SAT murni karena Gayus ikut skenario penyidik, dan Gayus sakit hati dengan tindakan Bambang Heru dan Maruli Pandopotan.

"Akhirnya Bambang dan Maruli minta maaf kepada saya karena khilaf, terlebih lagi tim penyidik yang katanya independen lebih senang tangkap dan menahan Humala dibanding Bambang Heru," ucapnya. [mah]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1110292/gayus-kesal-dikadali-penyidik-kasus-sat


Senin, 3 Januari 2011 | 19:31 WIB

Gayus Bersumpah demi Ibunya

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gayus HP Tambunan kembali membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur saat menangani keberatan itu.
"Saya bersumpah demi Tuhan dan demi Ibu yang melahirkan saya serta anak saya yang sangat saya sayangi, bahwa keberatan PT Surya Alam Tunggal seribu persen sesuai prosedur," kata Gayus saat membacakan pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2011).
Menurut Gayus, kasus PT SAT muncul atas skenario penyidik tim independen Polri. Gayus mengaku mau melakukan permintaan penyidik lantaran kesal terhadap Bambang Heru yang saat itu menjabat Direktur Keberatan dan Banding di Ditjen Pajak. "Seperti tidak mengenal saya, sementara sebelumnya akrab," kata dia.
"Penyidik lebih senang menangkap dan menahan Humala Napitupulu (rekan kerja Gayus) dibanding Bambang Heru. Mungkin karena Humala orang kecil dan tidak ada back up serta dana melimpah. Sementara Bambang Heru sebaliknya, atau karena alasan lain. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ujarnya.
Gayus mengatakan, ia yang mengajari penyidik masalah perpajakan. "Di mana mereka semua sama sekali nol pengetahuannya tentang perpajakan. Namun, sekarang seolah paling tahu urusan pajak, termasuk jaksa penuntut umum. Hal ini makin menunjukkan ketidakmengertian penyidik ataupun penuntut umum tentang teknis dan peraturan perpajakan," papar Gayus.
Seperti diberitakan, salah satu dari empat dakwaan Gayus ialah melakukan korupsi senilai Rp 570 juta bersama Humala dan Maruli Pandapotan Manurung setelah menerima keberatan pajak PT SAT. Menurut JPU, seharusnya keberatan itu ditolak.

Penulis: Sandro Gatra   |   Editor: Erlangga Djumena

TAX MAFIA is RICH & HAS high official BACK UP NOT POOR & has NO BACK UP

FEATURES
Rabu, 22 Desember 2010 , 07:08:00

Kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menyeret banyak orang ke meja hijau. Salah satunya Humala Napitupulu, rekan kerja Gayus. Kehidupannya banyak berubah setelah terbelit kasus.

================================
 NAUFAL W.-THOMAS AQUINO, Jakarta
================================

 
JARUM jam hari itu hampir menunjuk pukul 09.30. Seperti biasa, suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan makin ramai dengan orang-orang yang menunggu giliran bersidang.

Sebuah mobil tahanan kejaksaan merapat di sisi selatan gedung PN. Dari dalam mobil itu, keluar seorang pria berbaju batik. Dia lantas digiring petugas menuju ruang tunggu tahanan di ujung belakang area pengadilan. Di ruangan berukuran 3 x 3 meter itulah dia menunggu giliran menjalani sidang.

Ya, sejak 27 Oktober lalu, pria bernama lengkap Humala Setia Leonardo Napitupulu tersebut bersidang seminggu dua kali sebagai terdakwa kasus mafia pajak. Dia dikenal sebagai rekan kerja Gayus yang bertugas sebagai penelaah keberatan di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.

Humala tidak sendiri di ruang tunggu tahanan hari itu. Selain bersama terdakwa lain yang juga menunggu giliran sidang, ada seorang wanita sepuh yang setia menemani. Dia adalah Cordelia Hutabarat yang tak lain adalah ibu kandung Humala.

Dengan wajah muram, keduanya berbincang pelan di ruangan yang tak begitu terang tersebut. "Saya selalu menemani dia (Humala) kalau sidang," ucap Cordelia kepada Jawa Pos yang ikut duduk di dalam ruang tunggu.

Wanita 65 tahun itu mengaku setiap Senin dan Kamis datang ke PN Jaksel khusus untuk menemani anaknya yang menjalani sidang. Dia juga berjanji selalu mendampingi anaknya hingga proses hukumnya selesai. Tak hanya itu, hampir setiap hari Cordelia selalu menjenguk Humala yang kini dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. "Hampir setiap hari saya datang dari BSD (Bumi Serpong Damai) ke sini (Jakarta) naik kereta untuk menemui anak saya," imbuh dia.

Humala memang warga BSD. Tepatnya di Jalan Labu I. Di sana, dia tinggal bersama istri serta dua anaknya yang masih berumur 4 dan 1,5 tahun. Namun, sejak tersangkut kasus mafia pajak Gayus, dua anak Humala dikirim ke Surabaya, dititipkan ke mertuanya. "Kalau di sini (Jakarta), nggak ada yang ngurus. Biayanya juga nggak ada," ujar Cordelia.

Mengenang dua cucunya yang masih balita itu membuat air mata Cordelia berlinang. Dia sangat sedih tidak bisa dekat dengan dua cucunya. Sambil sesekali mengusap air matanya, Cordelia menjelaskan alasan anak-anak Humala harus "diungsikan". Menurut dia, sejak ditahan, Humala tidak lagi mendapatkan gaji penuh. Untuk operasional, keluarga itu menggantungkan diri pada istri Humala yang merupakan pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

"Ya, lebih baik sementara anak-anak itu diurus sama neneknya di Surabaya," ucapnya. "Tanggungan istri Humala juga banyak. Bayar cicilan rumah, mobil, dan lainnya," imbuhnya.

Ibu empat anak tersebut mengungkapkan, kehidupan keluarga anak sulungnya itu memang sederhana.
Sebagai bukti, rumah dan mobil milik Humala diperoleh dengan kredit bank. "Sampai sekarang belum lunas," ucapnya.

Menurut Cordelia, jika Humala tidak jujur dalam bekerja, anak sulungnya itu pasti sudah kaya raya. Tidak seperti sekarang.

Humala yang sebelumnya hanya terdiam mendengar cerita ibunya itu langsung menyahut. Dia kemudian menceritakan bagaimana dirinya akhirnya menjadi pegawai Ditjen Pajak dan kemudian diseret-seret Gayus dalam kasus mafia pajak yang menggegerkan Indonesia tersebut.
 
Pria kelahiran Bima itu menceritakan, dirinya belum memiliki apa-apa saat diterima sebagai pegawai Ditjen Pajak. "Saya dulu kos sama istri di kawasan (Jalan) Sudirman. Lalu, kontrak rumah petak di Pancoran," ungkap pria yang menikah pada 2004 silam itu.

Baru pada 2006 Humala dan istri memberanikan membeli rumah di kawasan BSD Tangerang dengan mengajukan kredit di bank. "Rumah itu baru lunas 12 tahun lagi. Masih lama?," ujar pria yang berulang tahun setiap 4 Agustus tersebut.

Karena itu, keluarga Humala mesti hidup sederhana. Bahkan, membeli motor juga harus dengan kredit. Baru pada akhir 2007 Humala bisa mengajukan kredit untuk membeli mobil. "Padahal, waktu itu saya cuma punya uang Rp 5 juta untuk uang muka. Sisanya saya utang ke sana-kemari," jelasnya. Mobil itu pun baru lunas enam tahun lagi.

Humala membenarkan bahwa kesederhanaan hidup itu merupakan ajaran ibunya yang ditanamkan sejak dirinya masih kecil. Bahkan, ketika kuliah di Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (Stiesia) Surabaya, dia harus bekerja untuk mendapatkan tambahan uang saku. "Awalnya saya kerja di kantor akuntan publik, lalu pindah di toko elektronik," kata pria yang lama tinggal di kawasan Bratang Gede, Surabaya, tersebut.

Berkat kesederhanaannya itu pula Humala bisa melanjutkan jenjang pendidikan S-2 di Fakultas Ekonomi Unair tanpa harus membebani orang tua.Dia menuturkan, kasus yang menjeratnya saat ini sangat membuat dirinya tertekan. Selain mengganggu ekonomi keluarga, tekanan yang luar biasa dirasakan adalah tekanan secara psikis. "Misalnya, saya tidak bisa bersama istri dan anak-anak setiap saat lagi," katanya.

Terpisah dari dua anaknya yang masih kecil-kecil membuat rasa rindunya membuncah. Menurut Humala, anak-anaknya belum mengerti bahwa ayahnya sedang terbelit masalah pelik.

Pria berkacamata itu mengisahkan, saat hari-hari pertama menjalani masa tahanan di kantor polisi, dua anaknya pernah diajak ibunya membesuk. "Setelah itu, tiap lewat depan kantor polisi, anak saya bilang, itu kantor ayah," tuturnya dengan nada getir.

Saat menjalani masa tahanan, lanjut Humala, dirinya sempat mendapatkan perlakuan berbeda. Dengan Gayus, misalnya, yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Kalau masalah (tempat) tahanan, nggak masalah. Cuma, memang 2,5 bulan pertama saya kumpul dengan tahanan kriminal umum," katanya.

Dengan kondisi itu, tentu saja ketenangan batin Humala terganggu. Suasana tersebut baru berubah setelah dirinya dipindahkan ke ruang tahanan lain. "Kan saya juga butuh ketenangan," tegasnya lantas menyebutkan bahwa waktunya banyak dihabiskan untuk membaca buku dan beribadah.

Sejak awal menjalani sidang, dia yakin bakal bebas karena tidak terbukti bersalah. Apalagi setelah Gayus, sang aktor utama, beberapa kali mengatakan di depan majelis hakim bahwa Humala tidak bersalah.

Bahkan, dalam sidang di PN Jaksel, 8 Desember lalu, Gayus secara terbuka meminta maaf karena telah menyeret Humala dalam kasus mafia pajak. "Dia tidak bersalah, Pak (hakim). Dia tidak tahu apa-apa. Apa yang dia kerjakan sudah benar," ucap Gayus saat itu.

Mendengar pengakuan Gayus tersebut, Humala seperti mendapat angin segar. "Sejak awal saya yakin lolos (tidak bersalah, Red). Saya percaya, Tuhan itu Mahaadil. Dia akan menolong orang-orang yang tertindas," tuturnya optimistis.

Keyakinan Humala tersebut bukan tanpa alasan. Sejak awal dia merasa janggal atas dikabulkannya keberatan PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang saat ini membelit dirinya dalam kasus mafia pajak. Sebab, menurut dia, pertanggungjawaban dalam perhitungan pajak tersebut berjenjang. Mulai level pelaksana, direktur, hingga direktur jenderal (Dirjen).

Semakin tinggi jabatan seseorang, kata dia, semakin besar pula tanggung jawabnya. "Itu logika sederhananya. Tapi, kenyataannya terbalik," tuturnya.

Selain itu, kata Humala, keberatan PT SAT tersebut dikabulkan karena mengacu pada hasil pemeriksaan pajak yang sudah dilakukan. "Kalau pemeriksaannya yang salah, mana ada tindak pidananya" Itu yang tidak pernah dibahas," katanya memberikan catatan.

Pemeriksaan pajak tersebut, lanjut dia, harus mengacu pada ketentuan perpajakan. Hal itu juga harus didukung bukti-bukti yang kuat. "Nah, pada proses penelitian keberatan, pemeriksaan itu tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan, sehingga (keberatan) diterima," ungkapnya.
(*/c5/ari)


 

Gayus Kesal 'Dikadali' Penyidik Kasus SAT

Oleh: Renny Sundayani
Nasional - Senin, 3 Januari 2011 | 18:17 WIB
INILAH.COM, Jakarta - -------lihat selengkapnya di
http://nasional.inilah.com/read/detail/1110292/gayus-kesal-dikadali-penyidik-kasus-sat

"Saya bersumpah demi Tuhan, demi ibu yang melahirkan saya serta anak saya yang sangat saya sayangi bahwa keberatan PT SAT 1.000 persen telah sesuai prosedur, Humala tidak tahu apa-apa namun ditahan dan dipecat," ungkap Gayus dalam pembacaan nota pembelaan dipersidangan PN Jaksel, Senin (3/1/2011).

Terangkatnya kasus PT SAT murni karena Gayus ikut skenario penyidik, dan Gayus sakit hati dengan tindakan Bambang Heru dan Maruli Pandopotan.

"Akhirnya Bambang dan Maruli minta maaf kepada saya karena khilaf, terlebih lagi tim penyidik yang katanya independen lebih senang tangkap dan menahan Humala dibanding Bambang Heru," ucapnya. [mah]

 
Senin, 3 Januari 2011 | 19:31 WIB

Gayus Bersumpah demi Ibunya

JAKARTA, KOMPAS.com — selengkapnya di "Penyidik lebih senang menangkap dan menahan Humala Napitupulu (rekan kerja Gayus) dibanding Bambang Heru. Mungkin karena Humala orang kecil dan tidak ada back up serta dana melimpah. Sementara Bambang Heru sebaliknya, atau karena alasan lain. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ujarnya.


Gayus mengatakan, ia yang mengajari penyidik masalah perpajakan. "Di mana mereka semua sama sekali nol pengetahuannya tentang perpajakan. Namun, sekarang seolah paling tahu urusan pajak, termasuk jaksa penuntut umum. Hal ini makin menunjukkan ketidakmengertian penyidik ataupun penuntut umum tentang teknis dan peraturan perpajakan," papar Gayus.

Penulis: Sandro Gatra   |   Editor: Erlangga Djumena